22 September, 2008

Butuh 90 Tahun T3D Kukar Diangkat Jadi PNS

Tribun Kaltim

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Reonaldus

TENGGARONG-- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, M Aswin memperkirakan pengangkatan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membutuhkan waktu sekitar 90 tahun.

"Jumlah T3D di Kukar mencapai 9.016 orang. Jika setiap tahunnya Kukar hanya mendapat jatah untuk mengangkat PNS sekitar 100 orang. Maka dibutuhkan sekitar 90 tahun atau dua kali pensiun untuk mengangkat T3D," kata Aswin saat Rapat Paripurna ke-5 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (10/9).

Aswin menuturkan, kalau sejak bulan Juli lalu, Pemkab Kukar sudah tidak menerima T3D lagi. Namun, dari temuan pihaknya, ada sekitar 84 Surat Keputusan T3D yang terbit. "SK tersebut tidak kami akui. Karena sejak bulan Juli kami tidak mengangkat T3D lagi. Kemudian, dalam satu nomor SK, ternyata dimiliki oleh dua hingga tiga orang," kata Aswin.

Saat ini, Pemkab Kukar sedang berkonsentrasi untuk mengangkat T3D yang masuk sebelum 2005 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Harusnya, T3D itu habis pada tahun 2009 nanti. Tapi ini tidak, setiap tahunnya, diangkat sekitar 1.000 T3D menjadi CPNS, tapi jumlahnya tetap saja 9.000 orang," ucapnya. (*)

Tidak ada komentar: