19 November, 2008

Penyusunan RKA TAHUN 2009

Beranggotakan % orang staf kecamatan muaraka

09 Oktober, 2008

Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara is the name of a regency (kabupaten) in East Kalimantan province, Republic of Indonesia. Kutai Kartanegara is also known as the oldest kingdom in Indonesia.

This region is not only rich with natural resources like oil and gas, gold, coal, wood, etc, but also rich with the culture heritage of Kutai and Dayak. Kutai Kartanegara has contributed millions of US dollars to Jakarta and elsewhere from the exploitation of its natural resources.

Despite many Indonesian recognize Kutai Kartanegara as the richest regency in Indonesia, many of its people still live in poverty and backwardness. It's caused by the unbalanced development under Suharto regime in the past.

Nowadays, with the new spirit of regional autonomy and Gerbang Dayaku (new development program in Kutai Kartanegara), this region has been enforcing development in human resources, infrastructure and other supporting facilities.

With all the potentials and its stability, Kutai Kartanegara are welcoming visitors and investors to enter this rich and beautiful region.

08 Oktober, 2008

T3D yang Malas Tak Diperpanjang Kontraknya

HALAMAN kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dipadati ribuan pegawai untuk apel pagi setelah sebulan lebih tidak diadakan. Kerena selama Ramadan dan Idul Fitri, baru digelar kembali Selasa (08/10) kemarin.

Apel perdana setelah cuti bersama Idul Fitri 1429 H itu dipimpin Sekkab Kukar Dr Ir HM Aswin MM. Suasana pagi kemarin terlihat lain dari biasanya. Hampir seluruh pegawai hadir mengikuti apel pagi dengan suasana Hari Raya Idul Fitri. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pagawai untuk saling bersalaman dan memaafkan.

Asisten III Bidang Administrasi dan Aparatur AR Ruznie OMS dan Pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Eddy Damansyah, serta para kepala bagian hadir di barisan terdepan.

Aswin dalam sambutannya mengharapkan semangat Idul Fitri 1429 H kali ini justru menambah kinerja para pegawai. Seluruh kepala bagian dan kasubag diimbau agar membagi pekerjaannya kepada stafnya.

“Staf yang tidak rajin atau malas bekerja, berilah sanksi sesuai aturan yang berlaku. Khusus kepada tenaga honor atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), apabila tidak bekerja diharapkan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak di 2009,” tegas Aswin. (hmp04)

22 September, 2008

29 September Awal Cuti, 6 Oktober Harus Masuk

Soal Cuti Bersama dan Libur Nasional Idul Fitri

SAMARINDA— Menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1428 H, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 1 dan 2 Oktober, sedangkan cuti bersama sebelum dan sesudah Lebaran yakni 29, 30 September dan 3 Oktober.
"Jika dihitung-hitung, total libur yang diterima PNS, termasuk cuti bersama, libur nasional dan libur Sabtu-Minggu mencapai tujuh hari," ujar Plt Kabag Humas Setkot Samarinda HM Faisal SSos MSi kepada wartawan, Kamis (18/9)

Dengan jumlah hari libur tersebut, lanjut Faisal, diharapkan sejumlah PNS bisa menjadwalkan kegiatan, terutama bagi umat muslim yang merayakan Lebaran, agar ketika masuk kerja tidak bolos. Diharapkan seluruh pimpinan instansi untuk memperhatikan jajaran di bawahnya agar tidak ada staf yang menambah hari libur.

“Kalau belum waktunya libur, bagi yang Lebaran di luar kota, jangan berangkat duluan sebelum waktu yang telah ditentukan, apapun alasannya,” kata Faisal mengingatkan.

Lebih lanjut dijelaskannya seperti tahun-tahun sebelumnya, pada hari pertama kerja pasca-Lebaran (6 Oktober, Red) akan langsung mendapat perhatian dari wali kota, wakil wali kota maupun Sekretaris kota untuk melihat disiplin pegawai setelah libur panjang.

"Umumnya bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan saat pelaksanaan apel pagi seperti biasanya akan didata dan mendapat teguran secara tertulis, terkait soal kedisiplinan kerja, sehingga diimbau agar seluruh PNS terutama di lingkungan Pemkot Samarinda untuk disiplin," imbaunya.

Begitu juga kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lanjutnya agar dilakukan pengawasan secara intensif pada Jumat 26 September 2008 (sebelum cuti bersama) dan Senin, 6 Oktober (setelah cuti bersama).

“Kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot agar menyampaikan laporan tingkat kehadiran pegawai sebelum dan sesudah cuti bersama kepada wali kota Cq Bagian Kepegawaian Setkot dengan tembusan ke bagian Organisasi Setkot Samarinda,” tandasnya.

Penetapan libur dan cuti bersama ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI nomor: 55 tahun 2007

BKD Segera Bagikan SK T3D

Kaltim Post


TENGGARONG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Kartanegara (Kukar) Surat Keputusan (SK) perpanjangan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), ditargetkan selesai bulan ini. Informasi tersebut jelas kabar gembira bagi sekitar 8 ribu T3D atau honorer.

"Insya Allah, SK honorer akan diserahkan bulan ini (Februari, Red.)," kata Kepala BKD Pemkab Kukar, Didi Marzuki kepada Kaltim Post, kemarin.

Menurutnya, ribuan SK tersebut seyogianya rampung, awal Januari 2007 lalu. Namun karena yang bersangkutan sedang mengikuti pendidikan dan latihan, sekaligus cuti tahunan, sehingga mengalami keterlambatan.

Didi Marzuki memaparkan, untuk mendapat legalisasi bekerja di suatu instansi, harus dilalui dengan standar prosedur yang sesuai aturan. Sebab jika tidak, suatu saat akan menimbulkan kerugian terhadap honorer itu sendiri. Misalnya, karena ingin berstatus honorer, jalan pintas pun diambil.

"Ada yang jadi honorer, tidak sesuai ketentuan. Ada juga yang mencoba memalsukan surat SK pengangkatan. Saya tekankan jangan coba-coba memalsukan tanda tangan karena akibatnya sangat fatal," tegas Didi dengan nada tinggi.

Contohnya, seorang T3D yang bekerja di Kantor Satpol PP Setkab Kukar, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Honorer itu, kata Didi, dilaporkan ke polisi setelah ketahuan memalsukan tanda tangan SK pengangkatan yang lazimnya diteken kepala BKD.

"Yang seperti ini kan sudah melanggar hukum. Tidak boleh seperti itu. Sebagai honorer yang tugasnya siap melayani masyarakat, harus bisa menunjukkan kinerja baik. Tidak perlu neko-neko memalsukan segala," sarannya.

Sekadar diketahui, masyarakat Tenggarong sangat mendambakan menjadi pegawai. Beberapa sumber mengaku merasa, derajat sosial di lingkungan masyarakat lebih tinggi bila salah seorang keluarganya menyandang status pegawai.

Anggapan itu memunculkan imej bahwa bekerja sebagai pegawai, baik honorer ataupun PNS lebih baik, dibanding bekerja di bidang lain. "Karena jadi pegawai itu lebih dipandang di Tenggarong. Mungkin beda dengan daerah lain," kata Sultan Prayudi, warga Kelurahan Timbau, Tenggarong, yang berkeinginan jadi T3D belum kesampaian

Pemkab Kukar tak Mampu Atasi T3D

TENGGARONG - Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara M Aswin mengaku menerima laporan masyarakat tentang Surat Keputusan (SK) Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) yang dimiliki hingga 4 nama.


“Saya dapat informasi begitu. Misalnya, SK No 814, setelah dilacak, ternyata SK itu dimiliki 4 nama. Seharusnya, SK itu hanya dimiliki satu nama saja,” kata Aswin saat Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Pedoman Platform Anggaran Perubahan 2008, Jumat (29/8).

Selain itu, Aswin mendapat informasi, tentang masyarakat yang harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah jika ingin mendapatkan SK T3D. Namun Aswin mengaku tak bisa berbuat apa-apa menghadapi persoalan ini. Kecuali, pihak yang memiliki 4 nama dan membayar T3D itu mau menjadi saksi dalam mengungkap persoalan ini.

Sementara kalangan DPRD mendesak agar pemerintah menyelesaikan persoalan T3D. Sebab, jumlah T3D semakin membengkak setiap tahun. Padahal, sejak tahun 2005, seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 48, pemerintah tak boleh lagi mengangkat T3D

Sumber : Tribun Kaltim

Butuh 90 Tahun T3D Kukar Diangkat Jadi PNS

Tribun Kaltim

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Reonaldus

TENGGARONG-- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, M Aswin memperkirakan pengangkatan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membutuhkan waktu sekitar 90 tahun.

"Jumlah T3D di Kukar mencapai 9.016 orang. Jika setiap tahunnya Kukar hanya mendapat jatah untuk mengangkat PNS sekitar 100 orang. Maka dibutuhkan sekitar 90 tahun atau dua kali pensiun untuk mengangkat T3D," kata Aswin saat Rapat Paripurna ke-5 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (10/9).

Aswin menuturkan, kalau sejak bulan Juli lalu, Pemkab Kukar sudah tidak menerima T3D lagi. Namun, dari temuan pihaknya, ada sekitar 84 Surat Keputusan T3D yang terbit. "SK tersebut tidak kami akui. Karena sejak bulan Juli kami tidak mengangkat T3D lagi. Kemudian, dalam satu nomor SK, ternyata dimiliki oleh dua hingga tiga orang," kata Aswin.

Saat ini, Pemkab Kukar sedang berkonsentrasi untuk mengangkat T3D yang masuk sebelum 2005 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Harusnya, T3D itu habis pada tahun 2009 nanti. Tapi ini tidak, setiap tahunnya, diangkat sekitar 1.000 T3D menjadi CPNS, tapi jumlahnya tetap saja 9.000 orang," ucapnya. (*)